You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Pemutihan IMB Untuk Maksimalkan Pajak Daerah
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) membantu warga dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Khususnya pemilik home stay di pulau-pulau permukiman yang belum mengantongi IMB.

ni kaitannya dengan pajak kita nantinya

"Yang belum ada IMB harus mengikuti aturan baru. Sementara yang bangunannya sudah berdiri lama, diberikan dispensasi dalam mengurus IMB-nya," katanya, Selasa (19/4).

Budi mengatakan, bangunan lama belum memiliki IMB harus diberikan batas waktu untuk melengkapi perizinan. Sebaliknya bangunan yang baru berdiri dan belum beriIMB harus segera disegel ataupun dibongkar seperti bangunan di Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.

Warga Diimbau Urus IMB Sendiri ke PTSP

"Ini kaitannya dengan pajak kita nantinya. IMB juga termasuk sebagai salah satu persyaratan dalam mengajukan izin usaha dan perizinan lainnya. Jadi saling berkaitan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer